
DEPARTEMEN LUAR NEGERI
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
NOMOR : 00854/KP/VII/2008/19/02
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2008
Departemen Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita:
- Lulusan S1, S2, dan S3 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK);
- Lulusan Diploma 3 (D3) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II untuk dididik menjadi:
- Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT); dan
- Petugas Komunikasi (PK).
I. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
- Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
II. PERSYARATAN KHUSUS
A. PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)
- Berijazah Sarjana (S1), Magister/Master (S2) atau Doktor (S3):
- Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Politik, Hubungan Internasional, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi, Sosiologi, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Negara).
- Ilmu Hukum (Hukum Internasional, Hukum Bisnis, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara).
- Ilmu Ekonomi (Jurusan Studi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi).
- Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK:
- Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
- Magister (S2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol); dan
- Doktor (S3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
- Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
- Berusia maksimum:
- 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1980) untuk tingkat Sarjana (S1).
- 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1976) untuk tingkat Magister (S2).
- 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1973) untuk tingkat Doktor (S3).
B. BENDAHARAWAN DAN PENATA KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (BPKRT)
- Berijazah Diploma 3 (D3):
- Jurusan Akuntansi.
- Jurusan Manajemen Keuangan.
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
- Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
- Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1980).
C. PETUGAS KOMUNIKASI (PK)
- Berijazah Diploma 3 (D3):
- Jurusan Teknik Telekomunikasi;
- Jurusan Teknik Informatika;
- Jurusan Teknik Komputer;
- Jurusan Teknik Elektronika; dan
- Jurusan Matematika.
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
- Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
- Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1Desember 2008 (lahir setelah 30 November 1980).
III. PENDAFTARAN